Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Sidang Etik Johanis Tanak Digelar 24 Juli

Candra Yuri Nuralam • 17 Juli 2023 10:44
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) telah menentukan waktu persidangan etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Dia diadili pekan depan.
 
"Akan disidangkan hari Senin, tanggal 24 Juli," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.
 
Albertina mengatakan persidangan bakal digelar sesuai aturan yang berlaku. Tahapan awal sidang etik akan digelar tertutup.

"Tapi (digelar) tertutup untuk umum," ucap Albertina.
 
Baca juga: Harun Masiku Bagai Ditelan Bumi, Fungsi Dewas Dipertanyakan

Sidang etik baru terbuka untuk umum jika sudah sampai tahap putusan. Penentuan nasib Johanis kini tergantung dari hasil peradilan etik itu.
 
Sebelumnya, viral percakapan Johanis dengan Idris yang terjadi Oktober 2022. Johanis belum bertugas sebagai wakil ketua KPK kala itu.
 
Percakapan Johanis dengan Idris terjadi lagi pada 24 Februari 2023. Percakapan yang diunggah akun @dimdim0783 diduga terjadi ketika Johanis sudah menjadi pimpinan KPK. Berikut ini percakapan Johanis dengan Idris.
 
Johanis: Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa
 
Idris: Kalau boleh tahu terkait apa ya pak?
 
Johanis: Saya mau diskusi soal IUP (izin usaha pertambangan)
 
Idris: Apa yang bisa diolah?
 
Johanis: Saya mau diskusi saja dulu dari aspek hukumnya. Setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya, terkait dengan dua putusan peradilan yang sudah inkrah pak. Kita mau lanjut operasional
 
Idris: Ya besok kita bahas lah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan