Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Dok/Antara
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Dok/Antara

Biar Jera, KPK Ingin Narapidana Korupsi Ditempatkan di Nusakambangan

Candra Yuri Nuralam • 09 Mei 2023 21:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan narapidana kasus rasuah ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Tujuannya untuk memaksimalkan efek jera.
 
"Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2023.
 
Ghufron mengatakan keinginan itu masih sebatas wacana. KPK masih melakukan kajian mendalam untuk mengajukan aspirasinya itu lebih jauh.

"Tapi itu di hasil kajian kita," ucap Ghufron.
 
Baca juga: KPK Wanti-wanti Warga Tolak Politik Uang saat Pemilu, Ini Alasannya

 
Dia juga mengatakan KPK masih melakukan pendalaman untuk wacana pemaksimalan efek jera dengan menempatkan narapidana kasus korupsi di Lapas Nusakambangan tersebut. Lembaga Antirasuah menilai penjara biasa tidak efektif untuk menahan koruptor.
 
"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa, sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ujar Ghufron.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan