Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat. Metro TV
Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat. Metro TV

Ayah Brigadir J Yakin Hakim Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

MetroTV • 12 April 2023 15:16
Jakarta: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding vonis mati yang diajukan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu, 12 April 2023. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut tetap dihukum mati.
 
Majelis hakim juga membacakan putusan banding terhadap tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, meyakini permohonan banding yang diajukan tiga terdakwa tersebut juga bakal ditolak.
 
“Kami dari ayah dan ibu almarhum Yosua sangat optimis tidak akan ada hukuman yang turun dari mereka bertiga,” ujar Samuel, dikutip dari Breaking News di Metro TV, Rabu, 12 April 2023.
 
Baca: Hakim Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan PN Jaksel, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati!

Samuel berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, vonis hukuman yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah sangat tepat.

“Tentu hukuman kepada Putri, Kuat Ma'ruf dan Ricky itu sudah pertimbangan yang sangat arif oleh majelis hakim,” kata Samuel.
 
Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf kompak mengajukan banding karena tidak terima dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempat terdakwa tersebut divonis dengan hukuman yang berbeda-beda.
 
Ferdy Sambo divonis mati karena dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sementara itu, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Adapun, Kuat Ma'ruf dihukum selama 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. (Arfinna Erliencani)
 


 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan