Jaksa Agung H.M. Prasetyo-- Antara/Widodo
Jaksa Agung H.M. Prasetyo-- Antara/Widodo

Kejagung Takkan Libatkan KPK Kaji Kasus BG

Renatha Swasty • 04 Maret 2015 19:17
medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan pihaknya takkan meminta bantuan KPK untuk mengkaji kasus Komjen Budi Gunawan. Namun, hingga kini berkas kasus Budi belum sampai di Kejaksaan.
 
"Kayaknya enggak lagi (KPK dilibatkan). Berkasnya seperti apa nanti kami pelajari," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).
 
KPK dipastikan melimpahkan perkara Komjen Budi ke Kejaksaan Agung. Hal ini ditempuh setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan