medcom.id, Jakarta: Sejumlah perwira tinggi Polri yang dipanggil menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan di KPK mangkir. Rupanya ada perjanjian, sepanjang proses praperadilan Budi Gunawan berlangsung mereka tidak boleh menghadiri panggilan KPK. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Serahkan ke proses hukum yang ada. Sebisa mungkin, institusi Polri-KPK tidak melakukan manuver-manuver di luar hukum yang bisa memperkeruh suasana," jelas Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto setelah rapat terbatas tentang banjir Jakarta di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2015).
Andi tidak menjawab jelas apakah mangkirnya para perwira tinggi Polri saat dipanggil itu merupakan manuver. "Proses hukumnya kan ada tentang itu. Jadi tergantung KPK, bagaimana KPK menggunakan aturan hukum yang ada untuk mensikapi itu."
Menurut aturan, jika saksi dua kali mangkir dipanggil tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, KPK bisa melakukan pemanggilan paksa. Apakah KPK akan menempuh cara itu, jelas Andi, semua tergantung kepada lembaga antirasywah itu.
medcom.id, Jakarta: Sejumlah perwira tinggi Polri yang dipanggil menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan di KPK mangkir. Rupanya ada perjanjian, sepanjang proses praperadilan Budi Gunawan berlangsung mereka tidak boleh menghadiri panggilan KPK. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Serahkan ke proses hukum yang ada. Sebisa mungkin, institusi Polri-KPK tidak melakukan manuver-manuver di luar hukum yang bisa memperkeruh suasana," jelas Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto setelah rapat terbatas tentang banjir Jakarta di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2015).
Andi tidak menjawab jelas apakah mangkirnya para perwira tinggi Polri saat dipanggil itu merupakan manuver. "Proses hukumnya kan ada tentang itu. Jadi tergantung KPK, bagaimana KPK menggunakan aturan hukum yang ada untuk mensikapi itu."
Menurut aturan, jika saksi dua kali mangkir dipanggil tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, KPK bisa melakukan pemanggilan paksa. Apakah KPK akan menempuh cara itu, jelas Andi, semua tergantung kepada lembaga antirasywah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)