medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum tersangka Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, menyebut, Otto Cornelis Kaligis sebagai inisiator gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Hal itu didasarkan isi surat yang dia bawa dari Evy Susanti, istri Gatot, untuk penyidik KPK.
"(Surat mengungkap) Bagaimana OC Kaligis sebenarnya yang punya inisiatif melakukan gugatan ke PTUN. Sebenarnya Gatot-Evy tidak setuju dengan PTUN itu," kata Razman di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Surat tersebut akan diserahkan kepada penyidik. Bahkan, kata dia, Evy menerangkan ada rangkaian peristiwa politis yang terjadi lantaran Gatot mulai berseberangan dengan Tengku Erri, wakilnya di Pemprov Sumut.
Razman menyebut, Evy meminta Kaligis memberikan keterangan kepada penyidik bahwa dialah yang menjadi inisiator pemberian uang suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Evy berharap Kaligis mau kooperatif dan mengungkapkan hal sebenarnya kepada penyidik terkait peran Evy dan Gatot dalam perkara dugaan suap itu.
"Kalau bukan karena dia (O.C. Kaligis), kan Ibu Evy dan Pak Gatot tidak mau dikatakan sebagai orang yang inisiator, yang aktor, yang otak pemberian dana ini. Itu Pak OC sendiri (inisiatornya)," terang Razman.
medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum tersangka Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, menyebut, Otto Cornelis Kaligis sebagai inisiator gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Hal itu didasarkan isi surat yang dia bawa dari Evy Susanti, istri Gatot, untuk penyidik KPK.
"(Surat mengungkap) Bagaimana OC Kaligis sebenarnya yang punya inisiatif melakukan gugatan ke PTUN. Sebenarnya Gatot-Evy tidak setuju dengan PTUN itu," kata Razman di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Surat tersebut akan diserahkan kepada penyidik. Bahkan, kata dia, Evy menerangkan ada rangkaian peristiwa politis yang terjadi lantaran Gatot mulai berseberangan dengan Tengku Erri, wakilnya di Pemprov Sumut.
Razman menyebut, Evy meminta Kaligis memberikan keterangan kepada penyidik bahwa dialah yang menjadi inisiator pemberian uang suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Evy berharap Kaligis mau kooperatif dan mengungkapkan hal sebenarnya kepada penyidik terkait peran Evy dan Gatot dalam perkara dugaan suap itu.
"Kalau bukan karena dia (O.C. Kaligis), kan Ibu Evy dan Pak Gatot tidak mau dikatakan sebagai orang yang inisiator, yang aktor, yang otak pemberian dana ini. Itu Pak OC sendiri (inisiatornya)," terang Razman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TII)