Anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta--Antara/SIGID KURNIAWAN
Anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta--Antara/SIGID KURNIAWAN

​Hari Ini, Semua Anggota DPD RI Laporkan LHKPN ke KPK

M Rodhi Aulia • 18 Februari 2015 02:34
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 132 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2014-2019 akan menyampaikan secara serentak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan itu disampaikan kepada KPK dalam sidang paripurna, hari ini, Rabu (18/2/2015).
 
"Akan disampaikan LHKPN Anggota DPD RI periode 2014-2019," kata Bidang Pemberitaan dan Media Visual 
Sekretariat Jenderal DPD, Mahyu Darma dalam siaran pers yang diterima Metrotvnews.com, Selasa, (17/2/2015) malam.
 
Tidak hanya itu, seluruh perangkat DPD RI juga akan menyampaikan LHKPN. Mereka terdiri dari Pejabat Eselon I, II, III, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitment, Atasan Bendahara, Bendahara, dan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Setjen DPD RI.

"(Akan diserahkan) secara simbolis oleh Ketua DPD RI kepada Pimpinan KPK RI," ujar Mahyu.
 
Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat. Hal itu berdasarkan  UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
 
"Penyerahan LHKPN Anggota dan Pejabat di Sekretariat Jenderal DPD RI sebagai bukti keseriusan DPD RI dalam keikutsertaannya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi," kata Kepala Inspektorat Sekretariat Jenderal DPD RI, R. Wiweko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan