Alex Noerdin. Foto: MI/Atet Dwi
Alex Noerdin. Foto: MI/Atet Dwi

2 Kali Mangkir, Alex Noerdin Penuhi Panggilan KPK

Achmad Zulfikar Fazli • 20 April 2015 10:17
medcom.id, Jakarta: Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin akhirnya datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alex akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.
 
Alex sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Politikus Partai Golkar ini tiba dengan mengenakan kemeja putih sekitar pukul 08.40 WIB, Senin (20/4/2015).
 
Dia diperiksa sebagai saksi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, Rizal Abdullah.

KPK menjerat Rizal dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan