KPK. (MI/Panca Syurkani)
KPK. (MI/Panca Syurkani)

Bupati Buton Diduga Hendak Kabur Saat Ditangkap

Meilikhah • 25 Januari 2017 21:30
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, usai menempuh perjalanan dari Kendari dan Makassar. KPK menduga, Samsu hendak lari dari kejaran KPK usai praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
"Dugaan dia mau kabur. Kami masih menunggu informasi selanjutnya dari penyidik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
 
Keputusan penangkapan Samsu dilakukan koordinasi dengan penyidik usai sidang praperadilan. KPK mengungkapkan sebelumnya sudah melayangkan tiga kali pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka, namun Samsu mangkir.

"SUS sudah kami layangkan panggilan hingga 3 kali, ada penjadwalan ulang juga, tindakan persuasif juga sudah kita lakukan tapi yang bersangkutan tidak datang sehingga kami ambil tindakan penangkapan," kata Febri.
 
Penangkapan Samsu, kata Febri, juga sebagai peringatan kepada siapapun yang menjadi terperiksa untuk taat hukum. KPK bisa melakukan upaya paksa setelah terperiksa dianggap tidak kooperatif dalam penyelidikan maupun penyidikan.
 
"Ini pelajaran bagi tersangka yang lain agar segera memenuhi panggilan KPK dengan upaya sebaik-baiknya," jelas Febri.
 
Diketahui, Samsu mengaku pernah memberikan uang Rp1 miliar untuk Akil. Uang diberikan saat Akil masih menjabat sebagai hakim konstitusi.
 
Menurut Samsu, pemberian uang Rp1 miliar itu berkaitan sengketa pilkada Buton yang bergulir di MK. Akil Mochtar telah divonis hukuman seumur hidup dalam berbagai kasus sengketa pilkada di MK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan