Artis Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan di kejaksaan Agung. Foto: Istimewa.
Artis Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan di kejaksaan Agung. Foto: Istimewa.

Korupsi Timah, Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi

Theofilus Ifan Sucipto • 15 Mei 2024 12:05
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa Sandra Dewi. Artis tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
 
"Benar, (Sandra Dewi) sedang diperiksa," kata pengacara Sandra Harris Arthur Hedar saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Mei 2024.
 
Senada, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengonfirmasi kehadiran Sandra. Sandra tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB.

"Kita memanggil yang bersangkutan," papar dia.
 
Baca juga: Pakai Baju Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan Harvey Moeis (HM) dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ada juga 14 orang lain yang sudah ditetapkan tersangka.
 
Perekonomian negara ditaksir merugi hingga Rp271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
 
Berikut ini daftar para tersangka:
  1. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
  2. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
  3. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP.
  4. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP.
  5. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP.
  6. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
  7. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS.
  8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN.
  9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT.
  10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.
  11. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011.
  12. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018.
  13. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
  14. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE.
  15. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
  16. Toni Tamsil alias Akhir (TT), tersangka perintangan penyidikan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan