Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

MAKI Bakal Dibubarkan bila Firli Bahuri Ditahan

Theofilus Ifan Sucipto • 27 Maret 2024 11:02
Jakarta: Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan Firli Bahuri belum ditahan hingga saat ini. Merespons itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berjanji bakal membubarkan organisasinya bila Firli ditahan. 
 
"Kami janji MAKI bubar bila Firli dilakukan penahanan atau disidangkan pokok perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 maret 2024.
 
Boyamin mengatakan hal itu sejalan dengan gugatan praperadilan MAKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara nomor 33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel itu terkait gugatan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, Firli tak kunjung ditahan.

"Pihak lawan hadir atau tidak hadir maka sidang tetap akan dilanjutkan karena hari ini penundaan yang ketiga," ujar dia.
 
Baca: Soal Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Saya Akan Tuntaskan

Boyamin menyebut tergugat seharusnya siap memberi penjelasan ihwal penahanan Firli yang tak kunjung terlaksana. Penahanan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu urgen untuk memulihkan muruah Lembaga Antirasuah.
 
"Pembubaran MAKI simbol tujuan penguatan kembali KPK sudah tercapai," papar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan