Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto: MI/Susanto
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto: MI/Susanto

Hukuman Edhy Prabowo Dipangkas, KPK Bakal Ambil Sikap

Fachri Audhia Hafiez • 11 Maret 2022 15:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menunjukkan sikap terkait hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dipangkas di tingkat kasasi. Lembaga Antikorupsi akan mempelajari salinan kasasi terlebih dahulu.
 
"Setelah kami terima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tersebut, selanjutnya KPK akan pelajari dan barulah kita menentukan sikap," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui akun Twitter pribadinya dikutip Jumat, 11 Maret 2022.
 
Firli mengatakan KPK belum menerima salinan lengkap kasasi Edhy tersebut. Di sisi lain, KPK menghormati putusan peradilan itu.

Dia yakin majelis hakim kasasi bebas dari seluruh intervensi. Hakim disebut lebih paham dan mengetahui setiap perkara yang diputuskan.
 
Baca: KPK Nilai Vonis Kasasi Edhy Prabowo Tak Beri Efek Jera
 
"Karena ada prinsip hukum Lus Curia Novit yang artinya hakim sangat mengetahui perkara yang diputuskannya," ujar Firli.
 
Hukuman Edhy Prabowo diubah oleh MA. Vonis terdakwa kasus suap ekspor benih lobster itu menjadi lima tahun penjara oleh majelis hakim kasasi. Dia divonis sembilan tahun penjara pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
 
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara lima tahun dan denda sebesar Rp400 juta," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Denda itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayarkan, hukuman penjara Edhy bakal ditambah enam bulan.
 
Edhy juga mendapatkan hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun. Hukuman ini baru dihitung setelah Edhy selesai menjalankan pidana pokoknya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan