KPK. Foto: Medcom.id
KPK. Foto: Medcom.id

KPK Dalami Dugaan TPPU Bupati Banjarnegara Lewat Keuangan PT Bumi Rejo

Candra Yuri Nuralam • 18 Mei 2022 13:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Selasa, 17 Mei 2022. Dia diperiksa untuk mendalami dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai direktur PT Bumi Rejo," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Mei 2022.

KPK juga meminta Boyamin menjelaskan soal kegiatan perusahaan itu. Termasuk keuangan PT Bumi Rejo.

"Disamping itu didalami pula pengetahuan saksi mengenai aktivitas operasional PT Bumi Rejo diantaranya soal keuangan perusahaan," ujar Ali.

Baca: Boyamin Saiman Dicecar 11 Pertanyaan Terkait PT Bumi Rejo

Boyamin diperiksa sekitar delapan jam. Dia mengaku dicecar penyidik sebelas pertanyaan.

"Cuma ada 11 pertanyaan. ini satu sampai satu empat itu data pribadi, keluarga dan segala macam, terus sepuluh sebelas itu penutup," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Mei 2022.
 
Boyamin mengatakan pertanyaan penyidik terkait keterlibatannya sebagai direktur di PT Bumi Rejo. Boyamin menjelaskan tugas dia di perusahaan itu hanya untuk mengurusi utang.

"Ditugasi untuk mengurusi utang-utang, seperti kemarin saya katakan utang di bank berapa miliar rupiah di Bank Mandiri, berapa miliar rupiah di Bank BBD," ujar Boyamin.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>