"Polri dan stakeholder terkait senantiasa melakukan pengawasan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Januari 2022.
Ramadhan mengatakan pengawasan dilakukan memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat, terutama PPLN. Termasuk, memastikan pelaksanaan karantina PPLN terlaksana dengan baik.
"Untuk mencegah virus covid-19 Omicron," ujar Ramadhan.
Baca: Cegah Penyebaran Omicron, Prokes dan Karantina di Pos Lintas Entikong Dicek
Pemerintah memperketat pintu masuk Indonesia. Pengetatan dilakukan di darat dan laut. Kebijakan itu untuk menangkal penyebaran varian covid-19 Omicron yang masif. Varian baru covid-19 itu menyebar lewat PPLN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id