Jakarta: Polri memastikan yellow notice untuk pencarian anak pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), tak akan dicabut. Surat pemberitahuan hilang itu dipergunakan hingga Eril ditemukan.
"Untuk yellow notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu dan permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Juni 2022.
Dedi mengatakan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri juga tidak akan berhenti memantau. Menurut dia, koordinasi akan terus dilakukan untuk mendapatkan informasi terbaru.
"Info dari Set NCB Interpol Hubinter, Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca: Ridwan Kamil Mengikhlaskan Putranya Emmeril Khan Mumtadz Meninggal Tenggelam di Sungai Aare
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta keluarga telah mengikhlaskan Eril. Putra sulung Ridwan Kamil ini dinyatakan meninggal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
Penetapan status meninggal ini mempertimbangkan kondisi pencarian. Eril dinyatakan meninggal syahid akhirat. Namun, keluarga tetap berharap bisa menemukan jenazah Eril.
"Kita tetap berusaha setiap hari. Status ini tidak mengubah harapan keluarga untuk kami bisa tertemu Eril," kata adik kandung Ridwan Kamil, Epil Nazmuzzaman, Jumat, 3 Juni 2022.
Jakarta: Polri memastikan
yellow notice untuk pencarian anak pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,
Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), tak akan dicabut. Surat pemberitahuan hilang itu dipergunakan hingga Eril ditemukan.
"Untuk
yellow notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu dan permintaan
yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Juni 2022.
Dedi mengatakan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri juga tidak akan berhenti memantau. Menurut dia, koordinasi akan terus dilakukan untuk mendapatkan informasi terbaru.
"Info dari Set NCB Interpol Hubinter, Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca:
Ridwan Kamil Mengikhlaskan Putranya Emmeril Khan Mumtadz Meninggal Tenggelam di Sungai Aare
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta keluarga telah mengikhlaskan Eril. Putra sulung Ridwan Kamil ini dinyatakan meninggal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
Penetapan status meninggal ini mempertimbangkan kondisi pencarian. Eril dinyatakan meninggal syahid akhirat. Namun, keluarga tetap berharap bisa menemukan jenazah Eril.
"Kita tetap berusaha setiap hari. Status ini tidak mengubah harapan keluarga untuk kami bisa tertemu Eril," kata adik kandung Ridwan Kamil, Epil Nazmuzzaman, Jumat, 3 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)