Kekayaan Jenderal Bintang Tiga itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2019. Harta Listyo terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak.
Untuk harta tak bergerak terdiri dari tiga tanah dan bangunan bernilai Rp6,15 miliar. Tanah dan bangunan itu terletak di Tangerang, Jakarta Timur, dan Semarang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara untuk harta bergerak, Listyo tercatat hanya memiliki satu kendaraan, yakni mobil Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp320 juta. Listyo tercatat memiliki harta bergerak lain mencapai Rp975 miliar, dan kas senilai Rp896 juta.
Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kapolri. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca: Calon Kapolri Diharapkan Mampu Meningkatkan Pelayanan Publik
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Surpres diterima Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin.
Setelah menerima Surpres, tahap selanjutnya ialah proses pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Mekanisme terdiri dari Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, serta Komisi III DPR melakukan fit and proper test.
(JMS)