Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah)/Antara.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah)/Antara.

Warga Papua Diminta Patuhi Maklumat Kapolri

Siti Yona Hukmana • 25 Desember 2020 11:46
Jakarta: Polda Papua meminta masyarakat Papua mematuhi Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. Maklumat terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk memutus penyebaran covid-19.
 
"Mari kita bersama-sama melaksanakan ibadah natal kali ini dengan sehat sambil mengikuti protokol kesehatan yang ada demi kebaikan kita semua," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Desember 2020.
 
Dia menyebut maklumat juga bertujuan memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dikeluarkan pada Rabu, 23 Desember 2020.

Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa ;
 
a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
 
b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;
 
c. arak-arakan, pawai dan karnaval;
 
d. pesta penyalaan kembang api.
 
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian isi maklumat tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan