Ilustrasi: MI
Ilustrasi: MI

3 Penyalur TKI Ilegal ke Suriah Ditangkap

M Sholahadhin Azhar • 27 April 2017 17:29
medcom.id, Jakarta: Polri menangkap tiga orang diduga penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural alias ilegal. Menurut Kepala Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo, ketiganya diduga hendak memberangkatkan tiga warga ke Suriah.
 
"Ketiganya bernama Bunda Putri, Saud dan Haji Andrev, kami tangkap di lokasi berbeda. Mereka disangkakan pelanggaran kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 27 April 2017.
 
Penangkapan ini berawal dari pemulangan tiga TKI nonprosedural dari Suriah. Untuk ke Suriah, mereka diketahui menggunakan rekam medik palsu dari Klinik Zam-Zam Center di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur.

Polisi menggeledah Klinik Zam-Zam. "Di sana kami menemukan dokumen dua dari lima korban (TKI nonprosedural) yang pernah melakukan medical check up di sana," imbuh Ferdy.
 
Dari penggeledahan juga diketahui ada kerja sama agen penyalur TKI nonprosedural dengan Klinik Zam-Zam. Menurut Ferdy, kerja sama tersebut memudahkan dokumen rekomendasi bagi TKI nonprosedural bekerja di luar negeri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan