Jessica Kumala Wongso (tengah), memberikan salam seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10/2016).MI/Akbar Nugroho Gumay
Jessica Kumala Wongso (tengah), memberikan salam seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10/2016).MI/Akbar Nugroho Gumay

Jessica Resmi Ajukan Kasasi

Arga sumantri • 10 April 2017 19:39
medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan kasasi usai bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, tebal memori kasasi sekitar 64 halaman.
 
"Tadi siang kami sudah masukan berkas permohonan kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat," kata Otto saat dikonfirmasi, Senin 10 April 2017.
 
Menurut Otto, ada beberapa poin penting yang diajukan dalam kasasinya ke Mahkamah Agung (MA). Dia berharap itu bisa jadi pertimbangan hakim kasasi dalam memutus perkara Jessica.

Salah satu poinnya, kata Otto, pihaknya melihat ada yang salah dalm pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Otto menilai, hakim memutus perkara Jessica cuma pertimbangan hati nurani.
 
Otto melihat itu keliru. Sebab hati nurani, kata dia, barang tentu beda dengan keyakinan. "Hati nurani adalah perasaan atau feeling. Masa memutuskan bersalah atau nggaknya pakai feeling. Ini nasib seseorang loh," ungkap Otto.
 
Terlebih jika merujuk pasal 183 KUHAP, hakim mustinya memvonis seseorang berdasarkan alat bukti yang cukup. Dalam aturan itu, setidaknya mesti ada dua alat bukti yang sah.
 
"Menghukum dengan dasar hati nurani adalah salah," tegas Otto.
 
Jessica merupakan terpidana tunggal kasus kematian Wayan Mirna Salihin usai menyeruput es Kopi Vietnam di Kafe Ollivier, Rabu 6 Januari 2016. Hakim PN Jakarta Pusat memvonis Jessica 20 tahun penjara sesuai tuntutan jaksa.
 
Kubu Jessica sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Namun, hakim tingkat banding justru menguatkan dan tetap pada keputusan hakim PN Jakarta Pusat.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan