Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah --Medcom.id/Deny Irwanto.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah --Medcom.id/Deny Irwanto.

Fahri Hamzah Diperiksa

Deny Irwanto • 17 Juli 2018 14:10
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro. Fahri diperiksa terkait laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
 
Fahri tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Mujahid A. Latief. "Saya sebagai pelapor dipanggil untuk mengkonfirmasi kembali beberapa data yang kemarin berkembang," kata Fahri sebelum menjalani pemeriksaan, Selasa, 17 Juli 2018.
 
Ini kali pertama Fahri diperiksa setelah laporannya naik ke tingkat penyidikan. Fahri menjelaskan, dalam kesempatan ini, dirinya juga ingin memperjelas status terlapor.

Menurutnya, jika laporan polisi sudah naik ke tingkat penyidikan, harusnya sudah ada tersangka. "Konfirmasi terakhir karena saya mendengar naik ke penyidikan," jelas Fahri.
 
Sebelumnya, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman pada 8 Maret 2018 silam dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
 
Dalam perjalanannya, Fahri sempat mencabut laporan terhadap Sohibul Iman. Melalui pengacaranya, Fahri mencabut laporan itu pada Senin, 14 Mei 2018.
 
Fahri mencabut laporannya setelah diperiksa tiga kali di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selama proses hukum berlangsung Fahri sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, yakni dokumen, video, USB, dan sejumlah bukti lain. Atas laporan itu, Sohibul Iman sudah diperiksa pada Kamis, 29 Maret 2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan