Saat ketika memotong kue tart ulang tahunnya pekan lalu. (foto: Renatha)
Saat ketika memotong kue tart ulang tahunnya pekan lalu. (foto: Renatha)

Anas: Saksi dari Jaksa Justru Menguntungkan Saya

Renatha Swasty • 17 Juli 2014 22:04
Jakarta. Anas Urbaningrum menilai saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi justru menguntungkan pihaknya. Bahkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat menilai kesaksian para saksi justu memberatkan JPU.
 
"Menurut saya saksi-saksi ini tidak seperti yang diharapkan kesaksiannya oleh JPU. Apalagi persidangan-persidangan sebelumnya, bantahan saksi memberatkan yang dihadirkan JPU justru memberikan bantahan-bantahan yang telak, fakta-faktanya justru tidak menguntungkan surat dakwaan dari JP," ujar Anas usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
 
Dia berharap, fakta-fakta persidangan yang memperingan dirinya selama inilah seharusnya yang dijadikan majelis hakim merumuskan putusannya. Tapi sebelum itu lanjut dia JPU harus merumuskan tuntutan dimana tuntutan diambil dari fakta persidangan bukan dakwaan.

"Fakta persidangan yang benar itulah yang menjadi dasar tuntutan. Tuntutan jangan copy paste dakwaan dong kalau copy paste dakwaan buat apa ada sidang. Buat apa ada fakta-fakta persidangan." Tandasnya.
 
Adapun diketahui, Anas dijadikan pesakitan sebab dia diduga mendapatkan hadiah atau janji terkait pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
 
Dari pembangunan dengan nilai mencapai Rp 2.5 triliun itu, Anas diketahui menerima Rp 2.2 miliar dan sebuah mobil Toyota Harrier. Uang itu diduga dipakai Anas buat pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat sebagai Ketua Umum di Bandung tahun 2010.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan