Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Sudah Menyurati Kejagung untuk Memeriksa Surya Darmadi

Candra Yuri Nuralam • 29 Agustus 2022 10:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Surat permohonan pemeriksaan Surya sudah dikirimkan Lembaga Antikorupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
"KPK sebelumnya sudah berkirim surat terkait pemeriksaan yang bersangkutan (Surya)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 29 Agustus 2022.
 
Ali enggan memerinci waktu pasti pengiriman surat itu. Kini, KPK tinggal menunggu restu dari Kejagung untuk memeriksa Surya.

"Sejauh ini kami masih menunggu jadwal waktu pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Agung pasca tersangka sakit," ujar Ali.
 
Koordinasi dalam pemeriksaan Surya dibutuhkan karena ditahan oleh Kejagung. Koordinasi juga merupakan kewenangan KPK sesuai aturan yang berlaku.
 
"Perkembangan akan disampaikan," tutur Ali.
 
Surya Darmadi terjerat kasus korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group. Lembaga Antirasuah itu menetapkan empat tersangka. Yakni eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; Pemilik Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.
 
Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 2014. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan