Ilustrasi/ANT/Zabur Karuru
Ilustrasi/ANT/Zabur Karuru

Penyelundupan Minyak Mentah Senilai 5 Miliar Berhasil Digagalkan

Agus Fathurrohman • 19 September 2015 11:34
medcom.id, Pekanbaru: Tim Patroli Bea Cukai Kanwil Kepulauan Riau, Tanjung Balai Karimun, berhasil menangkap kapal tanker Ruby Star berbendera Mongolia dengan muatan 8.233 barel minyak mentah. Dalam penangkapan penyelundupan minyak mentar senilai Rp5,4 miliar dari Indonesia ke Singapura ini, petugas juga mengamankan 13 anak buah kapal warga negara Myanmar dan Tiongkok.
 
Minyak mentah diangkut dari Bagan Siapi-api, Palembang, Sumatra Selatan. Minyak mentah diduga hasil curian dan berasal dari tambang minyak ilegal di kawasan Sumatra Selatan.  Ketika pengejaran, kapal tanker berusaha menghindar dengan mengarahkan kapal ke perairan internasional.
 
Petugas kemudian memeriksa lebih lanjut dokumen resmi dan izin pengangkutan minyak mentah yang ternyata tak dimiliki nakhoda. Dalam dokumen yang ada, minyak mentah ini seharusnya dibawa ke Sulawesi. Namun saat diamankan, kapal tanker justru tengah berlayar di perairan OPL menuju Singapura.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, petugas sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka merupakan warga Myanmar. Sedangkan 10 ABK lainnya masih berstatus sebagai saksi. Ketiga tersangka dinilai melanggar UU No 17 tentang Kepabeanan.
 
Unutk keperluan penyidikan, barang bukti kapal beserta muatannya ditarik ke Dermaga Bea Cukai Kepri di Tanjung Balai Karimun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan