Mahkamah Agung--MI/Atet Dwi Pramadia
Mahkamah Agung--MI/Atet Dwi Pramadia

64 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi

Nur Aivanni • 25 Maret 2014 17:15
medcom.id, Jakarta: Komisi Yudisial menggelar konferensi pers hasil kelulusan seleksi administrasi calon hakim agung RI tahun 2014. Sebanyak 64 calon hakim agung dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi.
 
Penerimaan usulan calon hakim agung dilaksanakan pada 17 Februari sampai 7 Maret 2014. Yang kemudian diperpanjang sampai 21 Maret 2014 karena jumlah pendaftar calon hakim agung masih sedikit. Hingga batas akhir waktu pendaftaran terdapat 72 pendaftar yang masuk ke Komisi Yudisial.
 
"Yang lulus dari hakim ada 44 orang, yang non-hakim ada 20 orang. Jadi masih banyak yang dari hakim," ungkap Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman saat konferensi pers di Komisi Yudisial, Jakarta, selasa (25/3).

Seleksi itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Hakim Agung dan kekurangan hasil seleksi tahun 2013 sebanyak sepuluh hakim agung. Kamar peradilan yang dibutuhkan antara lain agama dua hakim agung, perdata tiga hakim agung, pidana dua hakim agung, dan tata usaha negara tiga hakim agung.
 
Hasil rapat pleno yang dilakukan pada 24 Maret 2014 menetapkan sebanyak 64 calon hakim agung berhak untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya. Berdasarkan kamar peradilan, peserta yang lulus dari kamar perdata 16 orang, kamar pidana 21 orang, kamar tata usaha negara 8 orang dan agama 19 orang.
 
Dalam seleksi tersebut juga ada yang berasal dari calon hakim agung lama (yang pernah mendaftar) sebanyak 38 orang,yaitu yang ada di kamar agama 5 orang, kamar perdata 10 orang, kamar pidana 17 orang, tata usaha negara 6 orang. "Meskipun pernah mendaftar dan tidak lulus, merek boleh saja mendaftar lagi. Asalkan tidak boleh berturut-turut lebih dari dua kali," ujar Taufiqurrohman.
 
Dalam konferensi pers tersebut, Taufiqurrohman mengungkapkan kalau persetujuan calon hakim agung di DPR bisa disamakan dengan persetujuan dari lembaga polri yang tidak perlu melakukan fit&proper test lagi. "Kalau persetujuan di lembaga lain seperti panglima TNI dan kapolri. Setahu saya mereka tidak melakukan fit&proper test. Mereka hanya memaparkan visi dan misi saja. Mudah-mudahan DPR bisa adil tidak hanya pada panglima TNI saja," sarannya.
 
Calon Hakim Agung yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap II yang akan dilaksanakan pada 5-7 April 2014.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan