Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra
Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra

KPK Bantah Bocorkan Materi Perkara ke Publik

Candra Yuri Nuralam • 22 November 2021 13:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah membocorkan materi perkara ke publik. Lembaga Antikorupsi menegaskan materi perkara bersifat rahasia.
 
"Kami tentu menjunjung tinggi asas transparansi dalam kerja-kerja KPK, sekaligus tetap menjaga kerahasiaan sebuah informasi yang memang belum bisa disampaikan kepada publik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 22 November 2021.
 
Ali mengatakan KPK telah bekerja sesuai prosedur dalam pemberian informasi kepada publik. Semua informasi terkait perkara tidak pernah diberikan secara menyeluruh.

Namun, KPK mengamini ada beberapa informasi perkara yang diketahui publik. Menurut dia, informasi itu berasal dari saksi usai diperiksa KPK.
 
"Dalam tahap penyelidikan, informasi yang mengemuka ke publik seringkali berasal dari pihak terkait," ujar Ali.
 
Baca: KPK: Kita Masih Terpuruk karena Korupsi
 
KPK tidak bisa mencegah penyebaran informasi dari saksi. Sebab, itu bagian dari penyelidikan terbuka. Hak saksi untuk memberikan keterangan di luar KPK.
 
Sebelumnya, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera mengkritik bekas kantornya di media sosial, Twitter. Aulia menyebut KPK sering membeberkan informasi terkait penyelidikan kasus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan