Jakarta: Langkah cepat Jaksa Agung ST Burhanudin dalam polemik istri dituntut satu tahun penjara karena mengomeli suaminya yang pemabuk dipuji. Kejaksaan Agung bahkan telah menggelar eksaminasi khusus dan melakukan pengawasan fungsional.
"Kami mengapresiasi langkah cepat jaksa agung melakukan eksaminasi khusus dan pengawasan fungsional," ujar Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak dalam Primetime News di Metro TV, Selasa, 16 November 2021.
Dia berharap perkara ini ditutankas dengan adil setelah Kejagung mengambil alih. Barita berharap pengawasan yang langsung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung tuntas memeriksa jaksa yang terlibat dalam perkara ini.
"Kami komisi kejaksaan juga melakukan pengawasan atas tahapan eksaminasi khusus dan pengawasan fungsional ini," ungkap Barita.
Ia mendorong tindakan hingga sanksi tegas diberikan kepada jaksa yang bertanggung jawab setelah eksaminasi rampung. (Mentari Puspadini)
Jakarta: Langkah cepat Jaksa Agung ST Burhanudin dalam polemik istri dituntut satu tahun penjara karena mengomeli suaminya yang pemabuk dipuji. Kejaksaan Agung bahkan telah menggelar eksaminasi khusus dan melakukan pengawasan fungsional.
"Kami mengapresiasi langkah cepat jaksa agung melakukan eksaminasi khusus dan pengawasan fungsional," ujar Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak dalam
Primetime News di
Metro TV, Selasa, 16 November 2021.
Dia berharap perkara ini ditutankas dengan adil setelah Kejagung mengambil alih. Barita berharap pengawasan yang langsung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung tuntas memeriksa jaksa yang terlibat dalam perkara ini.
"Kami komisi kejaksaan juga melakukan pengawasan atas tahapan eksaminasi khusus dan pengawasan fungsional ini," ungkap Barita.
Ia mendorong tindakan hingga sanksi tegas diberikan kepada jaksa yang bertanggung jawab setelah eksaminasi rampung.
(Mentari Puspadini) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)