Jakarta: Yayasan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) menyebarkan ribuan kotak amal di Lampung. Yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).
"Jumlah kotak amal yang disebar di wilayah Lampung lebih dari 2 ribu kotak amal," ujar Kabag Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi, Kamis, 4 November 2021.
Aswin mengatakan Densus 88 sudah menyita 780 kotak amal. Semua ditemukan di Kantor LAZ BM ABA Lampung dan sejumlah lokasi lainnya.
"Setiap bulan rata-rata untuk LAZ BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar Rp70 juta per bulan," kata dia.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap tiga teroris di Lampung dalam waktu berdekatan. Awalnya, Densus 88 menangkap Ketua Pusat dari Yayasan LAZ BM ABA, S, 61, pada Minggu, 31 Oktober 2021.
Baca: Teroris JI di Lampung Dapat Rp70 Juta Per Bulan dari Kotak Amal
Penangkapan itu dikembangkan dan Densus 88 berhasil meringkus SU, 59, pada Senin, 1 November 2021. SU berprofesi sebagai Sekretaris LAZ BM ABA.
Terakhir, Densus 88 menangkap DRS pada Selasa, 2 November 2021. Dia menjabat sebagai Bendahara LAZ BM ABA.
Jakarta: Yayasan
Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) menyebarkan ribuan kotak amal di Lampung. Yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan kelompok teroris
Jemaah Islamiyah (JI).
"Jumlah kotak amal yang disebar di wilayah Lampung lebih dari 2 ribu kotak amal," ujar Kabag Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi, Kamis, 4 November 2021.
Aswin mengatakan Densus 88 sudah menyita 780 kotak amal. Semua ditemukan di Kantor LAZ BM ABA Lampung dan sejumlah lokasi lainnya.
"Setiap bulan rata-rata untuk LAZ BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar Rp70 juta per bulan," kata dia.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap tiga
teroris di Lampung dalam waktu berdekatan. Awalnya, Densus 88 menangkap Ketua Pusat dari Yayasan LAZ BM ABA, S, 61, pada Minggu, 31 Oktober 2021.
Baca:
Teroris JI di Lampung Dapat Rp70 Juta Per Bulan dari Kotak Amal
Penangkapan itu dikembangkan dan Densus 88 berhasil meringkus SU, 59, pada Senin, 1 November 2021. SU berprofesi sebagai Sekretaris LAZ BM ABA.
Terakhir, Densus 88 menangkap DRS pada Selasa, 2 November 2021. Dia menjabat sebagai Bendahara LAZ BM ABA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)