Eks pegawai KPK mengikuti sosialisasi rekrutmen ASN Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yoba Hukmana
Eks pegawai KPK mengikuti sosialisasi rekrutmen ASN Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yoba Hukmana

44 Eks Pegawai KPK Siap Mengabdi Lewat Polri

Siti Yona Hukmana • 09 Desember 2021 10:37
Jakarta: Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Mereka siap mengabdi kepada negara lewat Polri. 
 
"Sekarang saya mendapatkan kesempatan kembali untuk mengabdi pada negara ini di Polri, tentu saya harus berkontribusi pada negara ini," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021. 
 
Yudi lega kariernya diselamatkan Polri. Dia dan 56 orang lainnya resmi dihentikan sebagai pegawai KPK pada 30 September 2021. 

"Saya waktu itu pribadi sedih juga selama 14,5 tahun sudah mengabdi kemudian harus disingkirkan," ujar Yudi.  
 
Yudi datang lebih awal dibanding rekanya yang lain karena menjalani geladi resik. Puluhan eks pegawai KPK lainnya akan datang bergelombang. Pelantikan diagendakan pada Kamis siang. 
 
Baca: 44 Eks Pegawai KPK Jalani Orientasi Usai Pelantikan
 
Eks pegawai KPK itu siap mengikuti seluruh prosedur dari Polri. Usai pelantikan, dia dan 43 orang lainnya langsung menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat, sebelum bertugas di bidang pencegahan korupsi di Korps Bhayangkara. 
 
Pantauan Medcom.id di lokasi, sejumlah eks pegawai KPK berseragam hitam putih telah menuju Rupatama Mabes Polri. Mereka tampak membawa koper yang berisi perlengkapan selama dua pekan untuk pendidikan.
 
Sebelum pelantikan, mereka menjalani tes swab covid-19 guna memastikan tidak terinfeksi virus tersebut. Usai dilantik, mereka akan berangkat menggunakan bus yang telah disediakan Polri menuju Pusdikmin.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Namun, satu di antaranya meninggal dunia. 
 
Dari 56 yang tersisa, 44 orang bersedia menjadi ASN Polri. Sebanyak 12 orang lainnya menolak berlabuh ke Korps Bhayangkara. 
 
Ke-44 orang itu telah menjalani uji kompetensi di Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Desember 2021. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi ke-44 eks pegawai KPK itu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan