Komjen Budi Waseso. Foto: Reno Esnir/Antara
Komjen Budi Waseso. Foto: Reno Esnir/Antara

Anang Iskandar Diwariskan 67 Kasus Korupsi di Bareskrim

Renatha Swasty • 04 September 2015 13:51
medcom.id, Jakarta: Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku mewariskan puluhan kasus korupsi untuk penggantinya, Komjen Anang Iskandar. Dia berharap, kasus-kasus itu tuntas di bawah kendali Anang Iskandar. 
 
"Ada 67 kasus korupsi yang belum, masih ada kurang, sekitar 59 yang harus ditangani. Jadi akan saya sampaikan, itu Tipikor semua," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (4/9/2015).
 
Budi Waseso yakin Anang mampu menuntaskan pekerjaan rumah yang belum ia selesaikan. Termasuk, kata dia, kasus Pelindo yang dianggap sebagai pemicu mutasi Kabareskrim. 

"Saya yakin beliau akan melanjutkan dan meneruskan karena beliau senior saya dan punya pengalaman yang baik di bidang reserse dan pasti akan lebih baik dari saya menjalankan tugas-tugas penegakan hukum yang belum selesai," pungkas Buwas.
 
Seperti diketahui, Anang Iskandar ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Budi Waseso di kursi Kabareskrim. Kedua jenderal bintang tiga itu bertukar tempat. Anang jadi Kabareskrim, Budi menjabat Kepala BNN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan