Freddy Budiman. ANT/Idhad Zakaria.
Freddy Budiman. ANT/Idhad Zakaria.

Kasus TPPU Freddy Tetap Diusut

Lukman Diah Sari • 10 Agustus 2016 01:10
medcom.id, Jakarta: Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat gembong narkoba Freddy Budiman tetap diusut Polri walaupun Freddy telah dieksekusi.
 
"Masih berjalan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016)
 
Boy mengungkap, kasus TPPU yang menyeret Freddy masih dalam tahap penyelidikan. Dia pun enggan mengungkap lebih banyak, terkait kasus tersebut.

"Kalau TPPU masih penelusuran transaksi, dan sifatnya kegiatan penyelidikan dan tidak bisa kita paparkan," ucapnya.
 
Boy menegaskan, siapa pun yang menerima, memindahkan, dan menyimpan uang hasil perdagangan narkoba Freddy bakal berperkara. Lantaran uang tersebut adalah hasil penjualan narkoba.
 
"Karena ini kan uang hasil dari perdagangan narkoba," tutup Boy.
 
Freddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. Dia membelanjakan uang dari hasil penjualan narkoba untuk membeli sejumlah aset. Diketahui, nilai uang tersebut mencapai Rp3,6 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan