Mandra Naih (MI/M Irfan)
Mandra Naih (MI/M Irfan)

Ada Mark up di TVRI, Pelawak Mandra Diperiksa Kejagung

Lukman Diah Sari • 14 November 2014 20:20
medcom.id, Jakarta: Penyelidik Pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa pelawak Mandra Naih, pada Senin (11/11/2014) kemarin. Mandra menjadi terperiksa dalam kasus dugaan korupsi hak siar di TVRI tahun 2012.
 
Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Suyadi, Mandra diperiksa lantaran ada film yang diproduksi rumah produksi milik dia yang ditayangkan TVRI.
 
"Jadi, TVRI melakukan beberapa tayangan untuk beberapa film yang sudah lama, ada yang PH (Production House)-nya punya Mandra," kata Suyadi di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).

Perusahaan milik Mandra, PT Viandra Production, diketahui memenangkan tender pada salah satu program di TVRI. Suyadi pun menerangkan, ada dugaan markup dalam tender di TVRI. "TVRI merekrut itu dengan harga yang kelihatannya lebih tinggi daripada keyataannya. Saya belum bisa ngomong selisihnya. Mudah-mudahan nanti itu ada perkembangan baik," sebut dia.
 
Suyadi pun menyatakan, kasus ini masih di tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, dia bilang, tim akan melakukan gelar perkara. "Baru nanti ditentukan perlu adanya penentuan tersangka atau tidak," tegas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan