Karawang: Seorang ibu rumah tangga di Karawang, Jawa Barat. dituntut hukuman satu tahun penjara gara-gara mengomeli suaminya yang pemabuk. Dia dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung mengambil alih kasus ini dan memeriksa sejumlah jaksa yang menyusun penuntutan.
“Para jaksa yang menangani perkara ini akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,” kata Kepala Pusat Penanganan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Selas, 16 November 2021.
Leonard mengatakan penanganan perkara terdakwa Valencya alias Nancy Lim dan terdakwa Chan Yu Ching akan dikendalikan langsung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung. Sebab, kasus ini mendapat atensi khusus dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kesimpulan sementara, jaksa yang terlibat dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap kasus pidana umum dan tidak melaksanakan perintah pimpinan. Buntut pemeriksaan, jaksa yang menangani perkara dan asisten tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ditarik ke Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Imanue Rymaldi matatula)
Karawang: Seorang ibu rumah tangga di Karawang, Jawa Barat. dituntut hukuman satu tahun penjara gara-gara mengomeli suaminya yang pemabuk. Dia dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung mengambil alih kasus ini dan memeriksa sejumlah jaksa yang menyusun penuntutan.
“Para jaksa yang menangani perkara ini akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,” kata Kepala Pusat Penanganan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam tayangan
Metro Siang di
Metro TV, Selas, 16 November 2021.
Leonard mengatakan penanganan perkara terdakwa Valencya alias Nancy Lim dan terdakwa Chan Yu Ching akan dikendalikan langsung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung. Sebab, kasus ini mendapat atensi khusus dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kesimpulan sementara, jaksa yang terlibat dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap kasus pidana umum dan tidak melaksanakan perintah pimpinan. Buntut pemeriksaan, jaksa yang menangani perkara dan asisten tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ditarik ke Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Imanue Rymaldi matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)