Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna/MI/Adam Dwi
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna/MI/Adam Dwi

KPK Minta Aa Umbara Buktikan Sosok Berinisial HK

Candra Yuri Nuralam • 04 Agustus 2021 07:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna membuktikan sosok berinisial HK dalam persidangan. Aa Umbara menyebut HK berupaya mendorong proses hukumnya.
 
"Mengenai materi perkara ini silakan nanti pada proses pembuktian. Terdakwa juga diberi kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan dan membuktikan sebaliknya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 4 Agustus 2021.
 
Ali juga mempersilakan Aa Umbara membeberkan dugaan itu melalui bukti di persidangan. Menurut Ali, Aa Umbara punya hak yang sama untuk memperjuangkan keadilan di meja hijau.

"Demikian juga penasihat hukumnya, sehingga tidak pada tempatnya jika disampaikan ke publik saat ini," ujar Ali.
 
Baca: Aa Umbara Segera Diadili
 
KPK memastikan bakal menindak HK jika terlibat. Lembaga Antikorupsi tidak akan pandang bulu.
 
"Segala fakta-fakta kami pastikan akan digali oleh tim jaksa penuntut umum (JPU)," tutur Ali.
 
Masyarakat diminta memantau persidangan Aa Umbara. Proses persidangan itu terbuka untuk umum.
 
Kuasa hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara, menuding ada pihak-pihak yang sengaja mendalangi kasus kliennya. Seseorang berinisial HK disebut berupaya mendorong proses hukum bagi Aa Umbara.
 
"Ada peristiwa HK mendorong proses hukum klien kami agar cepat diproses naik ke tahap penyidikan, ada penahanan, dan lain sebagainya," ucap Rizky di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan