Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Saksi Sebut Edhy Prabowo Kucurkan Uang ke Atlet Silat Uzbekistan

Candra Yuri Nuralam • 16 Juni 2021 21:33
Jakarta: Terdakwa sekaligus Asisten pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, menjadi saksi dalam sidang suap ekspor benih lobster. Amiril menyebut Edhy memberikan uang untuk atlet silat asal Uzbekistan Munisa Rabbimova.
 
"Sepengetahuan saya, itu adalah uang untuk pembinaan dari bapak (Edhy Prabowo)," kata Amiril dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juni 2021.
 
Amiril tidak memerinci waktu pemberian uang itu. Dia juga lupa besaran uang yang diberikan Edhy untuk Munisa.

Pemberian uang itu disebut saat Edhy sedang memantau pertandingan atlet silat Indonesia saat melawan Uzbekistan. Edhy saat itu merupakan manajer tim silat Indonesia.
 
"Pada saat Rabbimova melakukan pertandingan dengan Indonesia, dia mengalami cedera," ujar Munisa.
 
Baca: Edhy Prabowo Ingin Memperbaiki Citra Usai Kasus Suap Benur Rampung
 
Amiril menegaskan uang itu diberikan untuk pembinaan Munisa. Dia membantah uang itu berasal dari suap ekspor benih lobster. Menurutnya, uang itu murni dari hasil kerja keras Edhy Prabowo.
 
"Sumber uangnya kalau itu masih dari punya bapak sendiri," kata Amiril.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan