Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pengusutan dugaan rasuah yang menjerat pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Lembaga Antikorupsi sudah membagikan beberapa dokumen terkait kasus Surya ke Kejagung.
"KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara tersebut pada Kejaksaan Agung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Agustus 2022.
Ali mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi perihal pengusutan kasus dengan Kejagung. Koordinasi dibutuhkan agar kasus bisa ditangani maksimal.
"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," ujar Ali.
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin siang. Dia berangkat dari Tiongkok menuju Indonesia. Surya datang di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, pukul 13:20 WIB.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendukung pengusutan dugaan rasuah yang menjerat pemilik PT Duta Palma Group
Surya Darmadi di Kejaksaan Agung (
Kejagung). Lembaga Antikorupsi sudah membagikan beberapa dokumen terkait kasus Surya ke Kejagung.
"KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara tersebut pada Kejaksaan Agung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Agustus 2022.
Ali mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi perihal pengusutan kasus dengan Kejagung. Koordinasi dibutuhkan agar kasus bisa ditangani maksimal.
"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," ujar Ali.
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin siang. Dia berangkat dari Tiongkok menuju Indonesia. Surya datang di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, pukul 13:20 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)