Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri
Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri

Panggil Anies, KPK: Ini Adalah Proses Hukum, Tidak Ada Kepentingan Lain

Imanuel R Matatula • 07 September 2022 21:13
Jakarta: PLT Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali FIkri menjelaskan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum. Pemanggilan ini terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
 
“Tentu kami hargai kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK. Perlu kami tegaskan bahwa ini adalah proses hukum, tidak ada kepentingan lain, semua sebagai kebutuhan dari proses penyidikan yang sedang KPK lakukan,” kata Ali dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 7 September 2022.
 
Mengenai materi permintaan keterangan dan klarifikasi, Ali mengatakan belum dapat disampaikan kepada masyarakat karena masih dalam proses penyidikan. Semua akan pada kesempatan lain.
 

Baca juga: Selesai Diperiksa, Anies: Senang Sekali Bisa Membantu KPK



Pantauan Medcom.id, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB, Rabu, 7 September 2022 . Dia tampak memakai seragam kerjanya berwarna putih dan celana panjang biru dongker.
 
Anies terlihat membawa sebuah amplop berwarna biru muda. Dia tidak memberikan komentar apapun ke wartawan dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan