Kepala Bagian Humas & Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti
Kepala Bagian Humas & Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti

Primetime News

Ditjen PAS Endus Pelanggaran SOP di Balik Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang

MetroTV • 14 Desember 2021 22:47
Jakarta: Narapidana bandar narkoba dengan vonis 20 tahun penjara asal Aceh kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu, 8 Desember 2021. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham mengendus pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) pada kejadian ini.
 
"Ada dugaan pelanggaran SOP. Akan bertindak tegas bila terbukti ada pelanggaran SOP," kata Kepala Bagian Humas & Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti dalam tayangan Prime Time News di Metro TV, Selasa, 14 Desember 2021.
 
Narapidana tersebut kabur ketika melakukan kegiatan pembinaan di tempat cuci mobil yang berada di samping lapas. Padahal, narapidana tersebut belum mengantongi persyaratan administratif untuk bisa berkegiatan di luar lapas.

Atas kelalaian ini, Kemenkumham Banten sedang mengusut penyebab pelarian tersebut. Sementara narapidana yang kabur sedang dalam pencarian.
 
"Kemarin sempat dikabarkan ada titik di daerah Riau. Tapi, ini masih dalam pencarian," ucapnya. (Mentari Puspadini)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan