"Saksi yang diperiksa yaitu SH selaku Kepala Biro (Karo) Hukum pada Kementerian Perdagangan RI, SH diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka." kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 25 April 2022.
Ketut menerangkan pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian. Kemudian, melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, dia tidak membeberkan hasil pemeriksaan. Sebab, hal itu masuk materi penyidikan.
Kejagung telah merilis dua perusahaan eksportir yang diduga mendapatkan persetujuan ekspor. Keduanya dapat persetujuan meski tidak memenuhi syarat kewajiban distribusi dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan harga penjualan dalam negeri (domestic price obligation/DPO).
Kedua perusahaan tersebut adalah PT Mikie Oleo Nabati Industri dan PT Karya Indah Alam Sejahtera. Izin itu diperoleh dari Kemendag atas rekomendasi Kementerian Perindustrian. Ketut menduga penerbitan eskpor itu diberikan atas adanya gratifikasi.
Sementara itu, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi terkait minyak goreng, salah satunya adalah anak buah Menteri Perdagangan M Lutfi, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Adapun tiga tersangka lainnya adalah Master Parulian Tumanggor dari PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA dari PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang dari PT Musim Mas.