Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

365 Narapidana Dibebaskan

Cindy • 24 Mei 2020 10:11
Jakarta: Sebanyak 365 narapidana dan anak beragama Islam di seluruh Indonesia bebas, setelah menerima remisi khusus (RK) Idulfitri 1441 Hijriah. Sebanyak 104.960 narapidana juga menerima pengurangan sebagian masa pidana.
 
"Pemberian remisi merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di lapas/rutan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulis Sabtu, 23 Mei 2020.
 
Dia berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Dia mengingatkan para narapidana yang bebas untuk taat pada hukum.

Baca: 105.325 Narapidana Kantongi Remisi Idulfitri
 
Sementara itu Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, mengatakan jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara 13.077 orang. Kemudian di posisi kedua berada di Jawa Barat 11.582 orang.
 
"Lalu Jawa Timur sebanyak 11.530 orang," ucap Yunaedi.
 
Dia memastikan pemberian hak remisi dilakukan secara transparan dan cepat melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dia memastikan pihaknya tak menerima pungutan liar karena pemberian remisi dilakukan melalui daring dengan keakuratan data tinggi.
 
Yunaedi menyebut pemberian remisi Idulfitri 1441 Hijriah ini menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp53 miliar. Dengan rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp17 ribu per orang per hari.
 
"Proses pemenuhan hak remisi dilakukan secara selektif dan ketat. Kami benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak dipungut biaya," tegas Yunaedi.
 
Data per 17 Mei 2020, jumlah warga binaan di seluruh Indonesia sebanyak 232.222 orang. Mereka terdiri dari 176.983 narapidana dan 55.239 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 171.659 orang beragama Islam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan