Ilustrasi Gedung KPK--Metrotvnews.com
Ilustrasi Gedung KPK--Metrotvnews.com

KPK Kembali Periksa Mantan Anak Buah Lino

Whisnu Mardiansyah • 21 Januari 2016 16:39
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengagendakan memeriksa Asisten Manajer Mekanikal dan Elektrikal PT.Pelindo II, Robi Candra. Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas dugaan korupsi kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC), yang melibatkan mantan Dirut PT.Pelindo II, RJ.Lino.
 
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).
 
Kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) saat ini sedang dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang praperadilan hari ini adalah pembuktian saksi dan ahli dari pihak termohon (KPK).

Kuasa hukum RJ.Lino, Maqdir Ismail meminta KPK, untuk menghentikan proses penyelidikan sementara kasus ini, sembari menunggu hasil putusan sidang praperadilan. Hakim tunggal Udjiati, akan membacakan hasil putusan praperadilan kasus ini, pada 26 Januari.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Dirut PT.Pelindo II, RJ.Lino pada Jumat 18 Desember 2015. RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut Pelindo II, dalam proyek pengadaan Quay Container Crane (QCC) untuk memperkaya diri dan korporasi.
 
Salah satu penyalahgunaan wewenang itu adalah, Lino menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok untuk pengadaan tiga buah Quay Container Crane (QCC).
 
R.J Lino disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan