Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: MI/M Irfan).
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: MI/M Irfan).

Kejagung Siap Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Sumut

Lukman Diah Sari • 05 November 2015 11:37
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung siap menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013 yang melibatkan Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus yang menyeret Gatot hingga tuntas. "Pasti kami tuntaskan," kata Amir kepada Metrotvnews.com, Kamis (5/11/2015).
 
Amir mengatakan, hingga kini Kejagung belum menerima permintaan KPK yang ingin mengambil alih kasus tersebut. "Setahu saya sampai saat ini KPK tidak ada permintaan ke Kejagung untuk mengambilalih penanganan kasus bansos Sumut," ujar Amir.
 
Dia menegaskan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Armisyah telah memerintahkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Maruli Hutagalung dan penyidik Kejagung untuk berkoordinasi dengan KPK menangani kasus yang menyeret Gatot.
 
"Pak Jam Pidsus sudah memerintahkan Dirdik untuk koordinasi dengan KPK untuk memeriksa tersangka G (Gatot)," kata Amir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan