Bambang Widjojanto (kiri)-- MI/Rommy
Bambang Widjojanto (kiri)-- MI/Rommy

Tim Khusus Ombudsman Kaji Laporan Bambang Widjojanto

Al Abrar • 29 Januari 2015 14:36
medcom.id, Jakarta: Lembaga pengawas kebijakan publik, Ombudsman membentuk tim khusus untuk mengkaji laporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait penangkapannya oleh Bareskrim Polri. Diduga ada maladministrasi dalam proses penangkapan itu.
 
Komsioner Ombudsman Budi Santoso mengatakan tim khusus itu terdiri delapan orang diketuai Pranowo Dahlan, komisioner Ombudsman bidang pengawasan terhadap kepolisian.
 
"Pada dasarnya Ombudsman meneriman pengaduan dan akan menindaklanjuti sesuai aduan," kata Budi di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

Sementara, Pranowo Dahlan mengatakan, isi laporan Bambang tidak dapat dipublikasikan. Dia khawatir petugas Bareskrim menghilangkan barang bukti.
 
"Ada kekhawatiran kalau dibuka sekarang ada kemungkinan merubah, mengganti atau merivisi, jadi ditampung dulu semuanya. Mohon untuk dipahami," ujar Pranowo.
 
Bambang ditangkap oleh petugas Bareskrim Polri pada Jumat, pekan lalu, di Depok, Jawa Barat, usai mengantar anaknya sekolah. Bambang diborgol di depan putrinya, kemudian dibawa ke Mabes Polri. Bambang memprotes perlakuan aparat. Menurutnya, menangkap seseorang ada prosedurnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan