medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad enggan mengomentari surat perintah penyidikan terhadap dirinya yang dikeluarkan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atas nama Feriyani Lim.
Abraham diam tak berkomentar saat dikonfirmasi wartawan terkait sudah turunnya sprindik atas nama dia di Bareskrim, Selasa (3/2/2015). Lelaki asal Makassar, Sulawesi Selatan itu memilih diam saat mengantar Bambang Widjojanto menuju mobil yang akan membawanya ke Bareskrim Polri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang juga dilaporkan atas dugaan penerimaan suap saat menjabat Kajati, Jawa Timur, mengaku tidak tahu tentang kabar sudah turunnya tiga sprindik untuk dia, Abraham dan Adnan.
Zulkarnain malah meminta wartawan bertanya ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. "Tanya saja ke Mabes, ke Bareskrim ya,” katanya singkat.
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad enggan mengomentari surat perintah penyidikan terhadap dirinya yang dikeluarkan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atas nama Feriyani Lim.
Abraham diam tak berkomentar saat dikonfirmasi wartawan terkait sudah turunnya sprindik atas nama dia di Bareskrim, Selasa (3/2/2015). Lelaki asal Makassar, Sulawesi Selatan itu memilih diam saat mengantar Bambang Widjojanto menuju mobil yang akan membawanya ke Bareskrim Polri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang juga dilaporkan atas dugaan penerimaan suap saat menjabat Kajati, Jawa Timur, mengaku tidak tahu tentang kabar sudah turunnya tiga sprindik untuk dia, Abraham dan Adnan.
Zulkarnain malah meminta wartawan bertanya ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. "Tanya saja ke Mabes, ke Bareskrim ya,” katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)