Kivlan Zen. Medcom.id/ Siti Yona
Kivlan Zen. Medcom.id/ Siti Yona

Kivlan Zen Polisikan Iwan Kurniawan

Siti Yona Hukmana • 19 Juni 2019 00:05
Jakarta: Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen mempolisikan tersangka lainnya Iwan Kurniawan. Iwan diduga telah melakukan kesaksian palsu terhadap dirinya. 
 
"Kami mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsunya. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik," kata Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Juni 2019. 
 
Kuasa Hukum Kivlan lainnya, Pitra Romadoni melaporkan Iwan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 17 Juni 2019. Namun, laporan itu ditolak polisi.

"Alasannya, karena dibilang ini masih dalam pemeriksaan. Jadi, nanti setelah selesai. Artinya kami ingin semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Yuntri. 
 
Sebelumnya, Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memutarkan video kesaksian Iwan Kurniawan secara langsung. Dalam video itu, Iwan mengatakan dirinya ditangkap polisi pada 22 Mei pukul 13.00 WIB atas kepemilikan senjata api yang berhubungan dengan Kivlan Zen. 
 
Iwan menceritakan pertemuannya dengan Kivlan Zen pada Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat pertemuan itu, Iwan mengaku menerima uang Rp150 juta dari Kivlan. Uang itu untuk pembelian senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang dua pucuk. Uang Rp150 juta itu berbentuk dolar Singapura dan dia mengaku telah menukarkannya ke money changer. 
 
Kesaksian ini lah yang dibantah oleh Kivlan. Menurut Kivlan, ia tak pernah memberikan uang kepada Iwan untuk membeli senjata, melainkan uang untuk demo antikomunis atau supersemar. 
 
Untuk diketahui, saat ini Kivlan dan Iwan tengah diinterogasi berhadap-hadapan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi mengkonfrontir mereka untuk mengetahui kebenaran dari kesaksian tersebut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan