Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Ketimbang Praperadilan, Johnny Plate Dinilai Lebih Pas Ajukan Justice Collaborator

Fachri Audhia Hafiez • 05 Juni 2023 12:03
Jakarta: Tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, Johnny G Plate, dinilai lebih tepat mengajukan permohonan justice collaborator (JC). Langkah itu lebih pas ketimbang mengajukan praperadilan.
 
"Betul, seharusnya justice collaborator," kata koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi Medcom.id, Senin, 5 Juni 2023.
 
Ia menilai dengan status JC maka diharapkan pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut dapat diungkap keterlibatannya. Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengusut temuan tersebut.
 
Baca: NasDem Sarankan Johnny Plate Jadi Justice Collaborator

Selain itu, Kejagung juga didorong untuk mencegah perkara itu dianggap bermuatan politik. Korps Adhyaksa dinilai perlu menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan ditelurusi aliran uangnya.

"Diterapkan TPPU terhadap semua tersangka dan juga terhadap penadahnya," jelas Boyamin.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mendorong Johnny G Plate mengajukan permohonan menjadi JC. Langkah itu diharapkan membuat terang perkara rasuah proyek BTS tersebut.
 
"Saya menyarankan kepada Pak JP (Johnny G Plate) untuk jadi JC di perkara ini, supaya membuka secara terang benderang posisi kasus ini," kata Ali saat dihubungi, Jumat, 26 Mei 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan