Jakarta: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan restu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikat anggotanya yang berani korupsi. Izin itu diberikan saat bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu, 2 Agustus 2023.
"Bila kemudian ada oknum-oknum TNI misalnya yang melakukan tindak pidana korupsi, Panglima TNI juga komitmen tidak akan melindungi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut Panglima TNI telah menyetujui kerja sama penguatan penindakan kasus rasuah dengan Lembaga Antirasuah ke depannya. Permulaan kesepakatan yakni pengusutan bersama dalam penanganan kasus dugaan penerimaan suap di Badan SAR Nasional (Basarnas).
"Jadi memiliki visi dan misi yang sama di dalam upaya pemberantasan korupsi tentunya," ucap Ali.
Firli Bahuri bertemu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Keduanya sepakat melakukan penyidikan bersama kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi.
"Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal diantaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigation (penyidikan bersama), antara KPK dan Puspom TNI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ali menjelaskan penyidikan bersama itu didasari Pasal 42 dalam Undang-Undang KPK dan Pasal 89 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK dan TNI bakal menyelesaikan kasus sesuai kewenangannya masing-masing.
Penyidik dari Puspom TNI juga menyambangi KPK hari ini. Mereka memeriksa penyuap Henri yang penahanannya dilakukan Lembaga Antirasuah.
Jakarta: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan restu Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) untuk menyikat anggotanya yang berani korupsi. Izin itu diberikan saat bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu, 2 Agustus 2023.
"Bila kemudian ada oknum-oknum TNI misalnya yang melakukan tindak pidana korupsi, Panglima TNI juga komitmen tidak akan melindungi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut
Panglima TNI telah menyetujui kerja sama penguatan penindakan kasus rasuah dengan Lembaga Antirasuah ke depannya. Permulaan kesepakatan yakni pengusutan bersama dalam penanganan kasus dugaan penerimaan suap di Badan SAR Nasional (Basarnas).
"Jadi memiliki visi dan misi yang sama di dalam upaya pemberantasan korupsi tentunya," ucap Ali.
Firli Bahuri bertemu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Keduanya sepakat melakukan penyidikan bersama kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi.
"Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal diantaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigation (penyidikan bersama), antara KPK dan Puspom TNI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ali menjelaskan penyidikan bersama itu didasari Pasal 42 dalam Undang-Undang KPK dan Pasal 89 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK dan TNI bakal menyelesaikan kasus sesuai kewenangannya masing-masing.
Penyidik dari Puspom TNI juga menyambangi KPK hari ini. Mereka memeriksa penyuap Henri yang penahanannya dilakukan Lembaga Antirasuah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)