Jakarta: Persidangan etik perdana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak digelar. Majelis bakal membacakan alasan ketidakhadirannya karena cuti.
"Sidang dibuka tentunya. Nanti hakim membacakan suratnya ya ditundalah," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.
Johanis telah mengirimkan surat atas ketidakhadirannya itu. Dewas KPK juga akan menentukan jadwal persidangan ulang nantinya.
Pembukaan sidang etik tanpa Johanis ini penting. Dewas KPK mengacu pada aturan yang berlaku dalam menentukan sikap atas peradilan instansi tersebut.
"Enggak ada masalah itu," ucap Johanis.
Johanis Tanak merasa percakapannya dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite tidak salah. Dia bakal disidang secara etik oleh Dewas.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Johanis mengaku siap menjalani persidangan itu. Dia juga bakal memberikan pembelaan di depan para pengadil.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut," ucap Johanis.
Jakarta: Persidangan
etik perdana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak digelar. Majelis bakal membacakan alasan ketidakhadirannya karena cuti.
"Sidang dibuka tentunya. Nanti hakim membacakan suratnya ya ditundalah," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung
Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.
Johanis telah mengirimkan surat atas ketidakhadirannya itu. Dewas KPK juga akan menentukan jadwal persidangan ulang nantinya.
Pembukaan sidang etik tanpa Johanis ini penting. Dewas KPK mengacu pada aturan yang berlaku dalam menentukan sikap atas peradilan instansi tersebut.
"Enggak ada masalah itu," ucap Johanis.
Johanis Tanak merasa percakapannya dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite tidak salah. Dia bakal disidang secara etik oleh Dewas.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Johanis mengaku siap menjalani persidangan itu. Dia juga bakal memberikan pembelaan di depan para pengadil.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut," ucap Johanis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)