Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Soal Vonis AG, Kejaksaan Putuskan Banding atau Tidak pada 17 April

Antara • 11 April 2023 05:28
Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mempertimbangkan hasil sidang putusan atau vonis anak AG, 15, terkait kasus penganiayaan David Ozora dalam waktu sepekan. AG divonis 3,5 tahun penjara.
 
"Jadi kami punya waktu tujuh hari untuk mempelajari dulu putusan seperti apa, kan salinan belum kami terima, kami akan pelajari terlebih dahulu selama tujuh hari," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, di Jakarta, Senin, 10 April 2023.
 
Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Syarief mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk memutuskan langkah yang bakal ditempuh usai majelis hakim membacakan vonis anak AG.
 
Baca: Tok, AG Divonis 3,5 Tahun Penjara

Berbagai aspek dari berkas putusan yang dibacakan Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara akan dipelajari, Dengan demikian, Syarief menyatakan kejaksaan akan menyatakan sikap banding atau tidak dalam waktu tujuh hari atau pada Senin, 17 April 2023.

"Yang pertama, kami akan melihat pertimbangan yang diambil hakim, hal apa yang meringankan dan hal apa yang memberatkan. Sikap penasihat hukum juga menjadi pertimbangan kami untuk banding," ujarnya.
 
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis anak AG, 15, selama tiga tahun enam bulan penahanan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). AG dinilai terbukti turut serta melakukan penganiayaan berat 
 
Hal yang memberatkan vonis antara lain kondisi korban David Ozora yang masih berada di rumah sakit dan mengelami kerusakan otak berat. Sedangkan, hal meringankan putusan yakni usia AG yang masih 15 tahun dan diharapkan bisa memperbaiki diri di masa depan, menyesali perbuatan, memiliki orang tua penderita stroke, dan kanker paru stadium empat.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan