Penyanyi Nindy Ayunda. Foto: Instagram.
Penyanyi Nindy Ayunda. Foto: Instagram.

Kasus Dito Mahendra, Polisi Periksa Lagi Nindy Ayunda pada 26 Mei

Siti Yona Hukmana • 23 Mei 2023 12:39
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Kekasih Dito itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan Jumat, 26 Mei 2023.
 
"Hari Jumat untuk perkara 221 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Mei 2023.
 
Pasal 221 KUHP itu terkait obstruction of justice (OOJ). Beleid itu mengatur soal tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum.

Penyidik terus mencari keberadaan Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal tersebut. Menurut Djuhandhani, pihaknya saat ini tengah mendalami pihak-pihak yang diduga turut menyembunyikan keberadaan Dito.
 
"Penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi dengan no: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023," ujar Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Mei 2023.
 
Laporan polisi itu terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP. Penyidik pun telah menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan.
 
"Saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucap Djuhandhani.
 
Baca: Polisi Selisik Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023. Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
 
Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
 
Jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks. Lalu, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.
 
Dito telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Walau buron, kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu diduga masih berada di Tanah Air. Polisi terus mencari Dito untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
 
Nindy Ayunda bersama lima pembantu Dito Mahendra sempat digelandang penyidik Bareskrim Polri pada Jumat, 19 Mei 2023. Setelah dimintai keterangan, Nindy Ayunda diperbolehkan pulang.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan