Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tanpa alasan meninggalkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan. Penyidik pergi agar politikus itu bisa mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberi kesempatan membaca BAP dan mengoreksi BAP," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Budi menjelaskan saksi memang diberikan ruang sendiri saat mengoreksi BAP-nya. Sikap itu dipastikan sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Penyidik memberi kebebasan saksi H membaca BAP tersebut. Oleh karenanya penyidik meninggalkan ruang dan kembali lagi," ucap Budi.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyebut pemeriksaannya di KPK belum menyentuh kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku. Penyidik sudah mengizinkannya pulang.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menjelaskan dia diperiksa selama empat jam. Namun, sempat ditinggal penyidik saat permintaan keterangan berlangsung.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling cuma 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ucap Hasto.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membantah tanpa alasan meninggalkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan. Penyidik pergi agar politikus itu bisa mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberi kesempatan membaca BAP dan mengoreksi BAP," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Budi menjelaskan saksi memang diberikan ruang sendiri saat mengoreksi BAP-nya. Sikap itu dipastikan sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Penyidik memberi kebebasan saksi H membaca BAP tersebut. Oleh karenanya penyidik meninggalkan ruang dan kembali lagi," ucap Budi.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyebut pemeriksaannya di KPK belum menyentuh kasus suap yang menyeret buronan
Harun Masiku. Penyidik sudah mengizinkannya pulang.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menjelaskan dia diperiksa selama empat jam. Namun, sempat ditinggal penyidik saat permintaan keterangan berlangsung.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling cuma 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ucap Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)